Stasiun Way Pisang (WAP) adalah stasiun kereta api kelas III/kecil yang terletak di Way Pisang, Way Tuba, Way Kanan. Stasiun yang terletak pada ketinggian +87 meter ini termasuk dalam Divisi Regional IV Tanjungkarang.
Stasiun ini hanya memiliki dua jalur kereta api dengan jalur 2 merupakan sepur lurus dan sama sekali tidak memiliki peron. Uniknya, bangunan stasiun ini terletak di wilayah Kabupaten Way Kanan, Lampung, namun sebagian besar emplasemen serta pos sinyal sisi utara stasiun sudah masuk wilayah Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Perbatasan antara kedua wilayah tersebut berada sekitar 350 meter di sebelah barat laut stasiun, menjadikan stasiun ini sebagai stasiun yang lokasinya paling utara di Kabupaten Way Kanan dan Provinsi Lampung.
Stasiun ini diresmikan pada tanggal 9 Juni 2014 oleh Dirut KAI saat itu, Ignasius Jonan, dan Menteri BUMN saat itu, Dahlan Iskan.[3]
Tidak ada kereta api yang berhenti di stasiun ini, kecuali jika terjadi persilangan dan penyusulan antarkereta api.
Referensi