4 (satu peron sisi yang rendah, dua peron pulau agak tinggi yang dipisahkan dengan perlintasan sebidang Jalan Raya Lemahabang, dan satu peron pulau di antara jalur 3 dan 4 di sebelah barat perlintasan)
Stasiun Lemahabang (LMB) merupakan stasiun kereta api kelas III/kecil yang terletak Simpangan, Cikarang Utara, Bekasi. Stasiun yang terletak pada ketinggian +16 m ini termasuk dalam Daerah Operasi I Jakarta. Nama stasiun ini berasal dari nama lama kecamatan tempat stasiun ini berlokasi. Sejak mekarnya Kecamatan Lemahabang menjadi Cikarang Timur, Pusat, Selatan, dan Utara dengan berlakunya Perda No. 26 Tahun 2001, otomatis nama Lemahabang tak lagi digunakan, kecuali nama stasiun ini dan jalan raya bernama sama yang memotong jalur rel di stasiun ini.[4] Stasiun ini berlokasi di seberang pasar dan Jalan Urip Sumohardjo (Jalan Pantura).
Bangunan dan tata letak
Stasiun ini memiliki empat jalur kereta api dengan jalur 2 dan 3 merupakan sepur lurus. Panjang peron stasiun ini hanya kurang lebih tiga perempat dari peron standar karena di sisi barat terdapat perlintasan sebidang Jalan Raya Lemahabang, mirip dengan yang ada di Stasiun Gedangan dan Cilame. Akibatnya, bila ada kereta api yang berhenti, sebagian rangkaiannya akan menutupi perlintasan itu. Nantinya jalan yang terletak di sebelah barat akan dibangun terowongan bawah tanah atau jembatan layang supaya rangkaian kereta api tidak menutupi perlintasan sebidang (jalan raya), serta memangkas waktu perjalanan kedua sistem transportasi tersebut. Saat ini proyek terowongan bawah tanah masuk dalam rencana induk Pemerintah Kabupaten Bekasi.[5]
^Sugiana, A.; Lee, Key-Seo; Lee, Kang-Soo; Hwang, Kyeong-Hwan; Kwak, Won-Kyu (2015). "Study on Interlocking System in Indonesia"(PDF). Nyeondo Hangugcheoldohaghoe Chungyehagsuldaehoe Nonmunjib (Korean Society for Railway) (46). Diarsipkan(PDF) dari versi asli tanggal 2020-02-27. Diakses tanggal 2020-05-09.