Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat


yang disingkat dengan LAPAR adalah salah satu organisasi non-pemerintah (NGO) yang berada di kota Makassar, Sulawesi Selatan. Resmi berdiri 17 April 1999. Secara prinsipil LAPAR bertujuan untuk mengembangkan dan menumbuhkan masyarakat sipil yang kuat dan kritis melalui kajian, dialog, pendidikan rakyat, pengorganisasian pendampingan dan publikasi.==

Profil

  • Nama Organisasi: Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR)
  • Bentuk organisasi: Yayasan
  • Tanggal dan tempat berdiri: 17 April 1999, di Makassar
  • Alamat lengkap: Jl.Toddopuli 7 Setapak 2 No.8 Makassar
  • Telp: 0411-433867 Fax: 0411-433867
  • Email: laparsulsel@gmail.com

Fokus

Meski pada mulanya hanya menaruh konsen pada bidang pendidikan, namun segera setelah berdiri LAPAR menunjukkan keprihatinannya pada banyak bidang. Diantaranya adalah pertama, ikut berkiprah mengembangkan wacana pluralisme di tengah masyarakat. Kedua, penguatan dan penyadaran masyarakat sipil (civil society). Ketiga, mendorong ditegakkannya demokrasi dan HAM, dan Keempat, pengembangan kebudayaan lokal. Adapun isu-isu utama yang sedang ditekuni LAPAR saat ini adalah berkenaan dengan masalah pluralisme, penguatan dan penyadaran masyarakat sipil, demokrasi dan HAM, serta advokasi hak-hak komunitas lokal.==

Program dan Kerjasama

Gagasan-gagasan tersebut dilaksanakan LAPAR dalam beberapa format kegiatan. Pertama, sosialisasi gagasan pluralisme melalui penerbitan bulletin Jum’at. Kedua, penelitian dan mapping kebudayaa lokal. Ketiga, kampanye dan sosialisasi budaya lokal melalui radio dan Koran. Keempat, pendampingan Masyarakat Marginal (Kota-Desa). Adapun kegiatan-kegiatan lain yang bersifat mendukung adalah; pertama, belajar bersama tentang Analisis Wacana, Kritik Nalar agama dan analisis gender. Kedua, belajar bersama tentang epistemology, pengorganisasian rakyat, investigasi dan pemetaan dan analisis kebijakan. Dalam menjalankan program-programnya, lembaga yang didukung oleh 14 anggota ini menjalin kerja sama dengan beberapa pihak, diantaranya, Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) Yogjakarta, Desantara Jakarta, Harian Pedoman Rakyat (PERS), KIKIS Jakarta, WALHI, JARI Jakarta, Radio Gamasi Makassar, Radio As’Adiyah Kab. Sengkang, Radio Suara Sawerigading Kab. Polmas, Radio Kab. Bambapuang Sidrap, SAWIT Watch Bogor, dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA). Selain itu LAPAR juga h mempunyai sejumlah Mitra Funding Agency, yaitu: Yayasan Pemulihan Keberdayaan Masyarakat (PKM) Jakarta, 2000-2002, The Asia Foundation (TAF) Jakarta, 2000-2003, IUCN Belanda-Sawit Watch, 2002, Grass Root Foundation, Jerman, 2002.

Dalam kiprahnya yang baru berjalan empat tahun, LAPAR sudah berhasil membangun jaringan dengan sejumlah kalangan di wilayah Makasar. Diantaranya adalah Forum-Forum Mahasiswa, Organisasi Rakyat Petani dan Nelayan, Himpunan Pedagang Kaki Lima (HPKL) Daya Makassar, GeRaK (Gerakan Rakyat Karuwisi) Makassar, komunitas Masyarakat Adat, Komunitas Adat Kajang Kab. Bulukumba, Komunitas To Lotang Kab. Sidrap, Komunitas Bissu Kab. Pangkep, Komunitas Haji Bawakaraeng Kab. Pangkep, Komunitas Cerekang Palopo, Komunitas Cikoang Takalar, Komunitas Karampuang Sinjai.

Dalam menjalankan program-programnya LAPAR menghadapi beberapa kesulitan, diantaranya, pertama: durasi Waktu program yang rata-rata sangat singkat (satu tahun) sementara output yang ingin dicapai masih banyak. Kedua, sumber daya manusia yang masih terbatas sementara beban kerja semakin bertambah. Ketiga, kurangnya sarana pendukung bagi pelaksanaan program di lapangan. Karena itu, jika ada tawaran bantuan peningkatan capacity building, LAPAR akan memprioritaskan kesempatan itu untuk, Pertama, peningkatan sumber daya manusia bagi staff (Magang, Training, dll sesuai dengan kebutuhan lembaga). Kedua, melengkapi sarana pendukung bagi aktivitas di lapangan.

Cara-cara diatas dipilih berdasarkan refleksi kritis terhadap situasi sosial dan kebijakan pembangunan secara makro yang sama sekali mengabaikan eksistensi rakyat kecil sebagai manusia utuh. Pengabaian itu terjelma dalam marginalisasi, penindasan, penyingkiran serta perampasan hak-hak sosial, ekonomi, budaya dan politik kelompok masyarakat lemah dalam segala hal. @One

Pranala luar

Kembali kehalaman sebelumnya