John F. Kennedy Center for the Performing Arts (secara formal dikenal sebagai John F. Kennedy Memorial Center for the Performing Arts, dan umumnya dirujuk sebagai Kennedy Center) adalah Pusat Kebudayaan Nasional Amerika Serikat, yang terletak di tepi timur Sungai Potomac di Washington, D.C. Namanya diambil pada tahun 1964 sebagai peringatan pembunuhan Presiden John F. Kennedy. Dibuka pada tanggal 8 September 1971, pusat ini menyelenggarakan berbagai genre seni pertunjukan, seperti teater, tari, orkestra, jazz, pop, psikedelik, dan musik rakyat.
Disahkan oleh Undang-Undang Kongres Pusat Kebudayaan Nasional tahun 1958,[1] yang mengharuskan programnya dipertahankan melalui dana swasta, pusat ini mewakili kemitraan publik-swasta. Kegiatannya mencakup inisiatif pendidikan dan penjangkauan, yang hampir seluruhnya didanai melalui penjualan tiket dan hadiah dari individu, perusahaan, dan yayasan swasta.
Referensi
Pranala luar