Kabinet Hatta Kedua atau Kabinet Hatta II adalah kabinet kesembilan yang dibentuk di Indonesia. Kabinet ini dibentuk setelah para pemimpin Indonesia, yang ditangkap oleh pasukan Belanda setelah Agresi Militer Belanda II, kembali ke ibu kota Yogyakarta. Kabinet ini bertugas dari tanggal 4 Agustus sampai 14 Desember 1949.
Dikarenakan Hatta akan berangkat untuk Konferensi Meja Bundar mulai 6 Agustus 1949, melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 10/A/1949, Menteri PertahananHamengkubuwana IX ditugaskan sebagai pelaksana tugas Perdana Menteri. Hamengkubuwana IX juga bertugas sebagai pelaksana tugas Menteri Luar Negeri selagi Agus Salim tidak dapat melaksanakan tugasnya mulai 21 Oktober. Efektif sejak 1 Desember, dr. Johannes Leimena menggantikan Menteri Kesehatanad interim dr. Surono, menyisakan hanya dua menteri negara.[4]
Simanjuntak, P. N. H. (2003) (in Indonesian), Kabinet-Kabinet Republik Indonesia: Dari Awal Kemerdekaan Sampai Reformasi, Jakarta: Djambatan, pp. 83–90, ISBN 979-428-499-8.