Polres Kulon Progo saat ini dipimpin oleh Ajun Komisaris Besar PolisiNunuk Setiyowati, S.I.K., M.H. Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Polres Kulon Progo telah mendapatkan telah mendapat nilai A-, sehingga telah memenuhi syarat untuk diajukan menjadi Polres yang Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM). Visi Polres Kulon Progo dan jajaran bertekad untuk mewujudkan Polri yang profesional dan bermoral sebagai pelindung, pengayom dan masyarakat yang dapat dipercaya oleh masyarakat dan pemerintah dalam harkamtibmas di wilayah hukum Polres Kulon Progo. Pada Tahun 2020, Polres Kulonprogo meraih penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian PAN-RB.[1][2]
Wilayah Hukum Polres Kulon Progo terdiri dari 5 (lima) Polsek bertipe Urban dan 7 (tujuh) Polsek bertipe Rural total membawahi 12 Kepolisian Sektor (Polsek) yang terdapat di 12 Kecamatan di Kabupaten Kulon Progo. Batas-batas wilayah Hukum Polres Kulon Progo secara administratif adalah sebagai berikut: