Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah atau Polda Kalteng (dulu bernama Komando Daerah Kepolisian (Komdak atau Kodak) XII/Kalimantan Tengah) adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Polda Kalteng karena tergolong polda tipe A, dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang dua atau (Inspektur Jenderal Polisi). Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Mapolda Kalteng) beralamat di Jl. Tjilik Riwut Km. 1 Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Pada 1974, Komdak XII/Kalteng digabung dengan Komdak XIII/Kalsel, membentuk Komdak XIII/Kalimantan Tenggara. Pada 1984, Komdak XIII berubah nama jadi Polda Kalselteng sebelum dipisah lagi pada 1995.
Berikut daftar Polres yang masuk kedalam wilayah hukum polda Kalteng:
Artikel bertopik Kepolisian Negara Republik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.