Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Sungai Lorok

Sungai Lorok
Sungai Lorog, Kali Lorog
PetaKoordinat: 8°15′41″S 111°18′51″E / 8.26139°S 111.31417°E / -8.26139; 111.31417
Lokasi
ProvinsiJawa Timur
Kab.Pacitan
Ciri-ciri fisik
Hulu sungai 
 - lokasiDesa Gajah
 - elevasi835 mdpl
Muara sungaiTeluk Taman (Samudera Hindia)
 - lokasiHadiwarno
Daerah Aliran Sungai
Sistem sungaiDAS Pringombo[1] (DAS Lorog)
Luas DAS310 km2 (120 sq mi)[1]
Otoritas DASBPDAS Solo; BBWS Bengawan Solo
Informasi lokal
GeoNames1637243
KML Peta DAS Pringombo (DAS Lorog)


Sungai Lorok adalah sungai yang bermuara di perairan Teluk Taman (bagian dari Samudera Hindia), di pesisir selatan Hadiwarno, kabupaten Pacitan, Jawa Timur.[2] Kawasan hulu terjauh berada di sebelah timur laut, sekitar Gajah, Sambit, kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.[1]

Hidrologi DAS

Sungai Lorok merupakan aliran utama dalam sistem daerah aliran sungai atau DAS Pringombo dengan luas daerah tangkapan air mencapai 310 km2 (120 sq mi). DAS Pringombo berada di dalam dua kabupaten, bagian hulu DAS hingga tengah masuk ke dalam kabupaten Ponorogo kemudian bagian tengah hingga ke hilir DAS masuk ke dalam wilayah kabupaten Pacitan. Hulu DAS Pringombo berbatasan dengan DAS Brantas di sebelah timur, menyusul DAS Panggul, DAS Gandu dan DAS Pager di hilir DAS Pringombo. Di sebelah barat hulu DAS Pringombo berbatasan dengan DAS Solo, kemudian DAS Grindulu dibagian tengah, serta DAS Pagotan dibagian tengah hingga ke hilir DAS Pringombo. DAS Brantas serta DAS (Bengawan) Solo merupakan kelompok DAS pantai utara Jawa. Secara topografi, DAS Panggul, Pringombo serta Grindulu berbatasan langsung dengan kedua DAS besar pantai utara tersebut hingga membentuk batas hidrologi antara utara dan selatan Jawa di wilayah tersebut.[1]

Pengelolaan DAS

Dalam pengelolaan daerah aliran sungai terkait konservasi, DAS Pringombo (atau DAS Lorog) masuk ke dalam wilayah kerja BPDAS Solo[1] yang merupakan unit pelaksana teknis pada Ditjen PDASRH dibawah Kementerian Lingkungan Hidup.[3] Sedangkan dalam kaitannya dengan pengelolaan dan perencanaan sumber daya air, DAS tersebut merupakan bagian dari kesatuan wilayah sungai (WS) Bengawan Solo dibawah otoritas BBWS Bengawan Solo.[4]

Pemanfaatan

Rencana pembangunan Waduk Wadah[5]

Pemerintah pusat berencana membangun Waduk Wadah yang berlokasi di Dusun Wadah, Desa Klepu, Kecamatan Sudimoro, tepatnya di kawasan hulu Sungai Lorok. Pembangunan waduk ini dianggap sangat penting untuk mewujudkan infrastruktur penyedia air baku sekaligus pengendali banjir.

Rencana kapasitas tampungan waduk Wadah adalah lima kali lipat lebih besar dari bendungan Tukul, yaitu sekitar 40 juta meter kubik. Luas tampungan waduk ini diperkirakan mencapai 135 hektar. Selain sebagai penyedia air baku dan pengendali banjir, bendungan ini juga akan berfungsi untuk pemenuhan kebutuhan air irigasi, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), serta pariwisata.

Meskipun nilai manfaat dari keberadaan waduk ini sangat besar dan dianggap ideal karena tampungannya yang besar dengan panjang tubuh bendungan yang relatif tidak terlalu panjang sehingga biaya konstruksi tidak terlalu besar, ada beberapa tantangan. Perencanaan yang dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo sudah mencapai tahap detail desain, namun masih terdapat kekurangan terkait penyelidikan tanah. Selain itu, masih diperlukan rekayasa sosial karena beberapa warga yang tempat tinggalnya terdampak proyek bendungan, yang berkapasitas 40 juta meter kubik, belum setuju terhadap rencana tersebut.

Secara geografis, waduk ini akan memengaruhi tiga wilayah kabupaten tetangga, yaitu Kabupaten Pacitan, Ponorogo, dan Trenggalek. Posisi tubuh bendungan akan berada di Kabupaten Pacitan dan Ponorogo, namun manfaat terbesar dari penyediaan air akan dirasakan oleh warga Pacitan.

Lihat pula

Referensi

  1. ^ a b c d e "Peta Interaktif SIGAP Kementerian LHK - Klasifikasi DAS". Geoportal MenLHK. Diakses tanggal 2025-09-17.
  2. ^ "Kali Lorok". Mapcarta (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-09-17.
  3. ^ "Peraturan Menteri LHK No.14 Tahun 2022" (PDF). JDIH Kehutanan. 2025. Diakses tanggal 2025-09-21.
  4. ^ ""PerMenPUPR No.04/PRT/M/2015 - Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai"". PERATURAN.GO.ID.
  5. ^ Pacitanku (2020-08-07). "Pemerintah Berencana Membangun Waduk Wadah di Sudimoro - Pacitanku". Diakses tanggal 2025-09-17.
Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia

Kembali kehalaman sebelumnya