HR Soerjono, S.H. (lahir 22 Oktober 1931[1]) adalah Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia ke-9, periode 1994-1996. Dia menggantikan Purwoto Gandasubrata (1992-1994) dan digantikan Sarwata (1996-2000). Hakim karier ini pernah menjabat Ketua Pengadilan Negeri Mataram Pertama Periode tahun 1961-1963.[2]
Artikel bertopik biografi Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.