Sitepu
Sitepu (Surat Batak: ᯘᯪᯗᯧᯇᯬ; disebut juga sebagai Karokaro Sitepu) adalah salah satu marga Batak Karo yang termasuk ke dalam induk marga Karokaro.[1] AsalMarga Sitepu terbagi ke dalam beberapa turunan marga, yakni Pande Besi, Ulun Jandi, Batu Nanggar, Beganding, Rumamis, Naman, Naman Jahe, Sukanalu, Rimo Kayu, Rimo Mungkur, Badiken, dan Kineppen. Dalam pengisahan turun-temurun, marga Sitepu memiliki kaitan kekerabatan dengan marga Sihotang. Salah satu keturunan Sihotang, yakni Sitorban Dolok menyebar ke wilayah Tanah Karo dengan memakai marga Sitepu dan bergabung dengan induk marga Karokaro bersama marga Sinubulan, Baturanggar, dan Bukit. Mulanya, leluhur marga Sitepu mendirikan negeri Badiken, Pandebesi, dan Ndeskati (meliputi Sigaranggarang, Naman, dan Deskati). Ketiga negeri ini disebut sebagai Telu Nteran. Kemudian, Raja Galunggung yang bernama Simanalu, adik dari Sinapnap Nadua, menyusul datang ke wilayah tersebut dan mendirikan pula sebuah negeri baru bernama Sukanalu Dekah, atas petunjuk abangnya yang bernama Ndeskati dan jaminan keamanan dari ipar kandungnya, Sagala Bangunrea, suami dari berru Sitelpis Gantang. Keempat negeri disebut sebagai Urung Empat Teran, yang menjadi kuta kemulihen atau ingan pusuh ndabuh marga Sitepu. Melalui Sukanalu, Urung Empat Teran berkembang membentuk kerajaan baru, yakni Urung Sienem Kuta. Belakangan, raja urungnya berdudukan di Sukanalu Simbelang, dibawah landschap adalah Sukanalu, Sukajulu, Bulanjahe, Bulanjulu, Rumanis, dan Sinaman. Sebelumnya adalah Raja Sinembah, yang kemudian setelah kemerdekaan disebut Semangat. Pada zaman kolonial Belanda, marga Sitepu bermukim di dalam dua kerajaan (urung), yaitu:
Selain kedua kerajaan tersebut, marga Sitepu juga menyebar di antara wilayah Langkat, Deli Serdang, Liang Melas, Beganding, Kineppen, Berastepu, Gurukinayan, dan Urung Tigapancur.
Padan (Sejandi)Di daerah Toba perjanjian adat yang menyatakan larangan saling menikahi disebut "padan". Sedangkan di Tanah Karo disebut "sejandi", yaitu perjanjian antara dua merga atau sub-merga yang menyatakan larangan saling menikahi. Keturunan Sitepu memiliki ikatan sejandi (ikrar janji) dengan marga Peranginangin Sebayang. TokohBeberapa tokoh yang bermarga Sitepu, di antaranya adalah:
Lihat pulaReferensi
|