Semparuk, Sambas
Semparuk adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Indonesia. PembentukanKecamatan Semparuk merupakan kecamatan keempat di Kabupaten Sambas yang dibentuk sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Kecamatan Semparuk terbentuk secara resmi pada Hari Selasa tanggal 3 Juni 2003 yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Pemangkat. Batas WilayahKecamatan Semparuk yang memiliki luas 90,15 Km², mempunyai batas-batas wilayah sebagai berikut:
Wilayah AdministrasiSecara administrasi, Kecamatan Semparuk membawahi 5 Desa terdiri dari: CamatSejak dibentuk pada tahun 2003 sampai dengan saat ini pejabat-pejabat yang pernah duduk sebagai Camat yakni sebagai berikut:
PendidikanSemparuk memiliki 4 TK, 1 RA, 15 SD, 4 MI, 5 SMP, 1 MTs, 1 SMA, dan 1 SMK.[1] Seluruh RA dan MI, serta satu TK di Semparuk berstatus swasta. Berikut adalah daftar sekolah yang ada di Semparuk: Madrasah Ibtidaiyah
Sekolah Dasar
Madrasah Tsanawiyah
Sekolah Menengah Pertama
Sekolah Menengah Atas
Sekolah Menengah Kejuruan
Referensi
Pranala luar
|