Pikon
Pikon adalah alat musik harpa mulut tradisional khas Suku Dani yang terbuat dari sejenis buluh perumpung (hece are).[1] Pikon berasal dari kata Pikonane dalam bahasa Dani, yang berarti alat musik bunyi.[2] Oleh Suku Walak, alat musik ini disebut Goknggaik dan dipercaya diciptakan leluhur suku Walak, Nigirimabel.[3] Sedangkan oleh suku Lani disebut Longger.[4] ![]() Pikon berbentuk bulat lonjong. Pikon terbuat dari perumpung, di mana pada bagian tengahnya dilekatkan sebuah lidi penggetar bersama seutas tali, sehingga mampu menghasilkan variasi bunyi menggunakan mulut sebagai tempat resonanai. Alat musik ini pada umumnya dimainkan oleh laki-laki dalam Suku Dani. Mereka memainkan pikon sebagai penghilang penat, meskipun suara yang dihasilkan cenderung tidak merdu karena hanya seperti suara kicau burung tanpa nada.[5] Namun, seiring berkembangnya zaman, kini suara yang dihasilkan oleh Pikon mulai dapat terdengar sebagai nada do, mi dan sol. Pikon juga dimainkan dalam Festival Budaya Lembah Baliem Jayawijaya memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia.[6] ![]() Panjang pikon pada umumnya ialah 5,2 cm. Cara memainkan pikon ialah menggetarkan bagian tengah berupa lidah/lidi dengan menarik tali, dan meletakkan alat musik pada mulut. Besar kotak resonansi di dalam mulut bisa diatur dengan mengatur besar mulut, lidah, atau tenggorokan, untuk menghasilkan variasi bunyi.[6] Pikon juga dapat dibentuk menggunakan hite, yakni kulit kayu dari anak panah.[7] Selain itu suku Walak menggunakan bambu Lokop, walaupun sekarang sudah ada yang menggunakan besi, yang menghasilkan suara lebih nyaring.[3] Alat ini termasuk alat musik tidak bernada. Lihat pula
Referensi
Pranala luar
|