Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Piagam Malino II

Perjanjian Malino II ditandatangani pada tanggal 13 Februari 2002 sebagai penyelesaian antara pihak-pihak yang bertikai dalam konflik sektarian Maluku yang dimulai pada tahun 1999 di Kepulauan Maluku, Indonesia.[1] (12 Februari menurut Kantor Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan).[2]

Perjanjian ini ditandatangani di kota Malino, Sulawesi.

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Laskar Jihad by Noorhaidi Hasan p209
  2. ^ "UK FCO". Diarsipkan dari asli tanggal 2009-07-05. Diakses tanggal 2016-12-28.
Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia

Kembali kehalaman sebelumnya