Pangeran SyarifPangeran Syarif (Indonesia: [Pängɛran ʃarif]; Banjar Kuala: Pəngɛrän Sərip) adalah gelar berganda yaitu penggabungan gelar Pangeran yang merupakan gelar bangsawan Kesultanan di Nusantara dengan gelar Syarif gelar bangsawan Mekkah. Kalangan keturunan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam yang sebelumnya bergelar Sayyid dilantik sebagai bangsawan kemudian gelarnya berubah menjadi Syarif (sama seperti gelar bangsawan Mekkah dan Madinah) sehingga menjadi Pangeran Syarif yang diberikan kepada seseorang lelaki keturunan Arab yang menikah dengan puteri Sultan Banjar, sedangkan puteri Sultan tersebut menjadi isteri permaisuri disebut dengan panggilan Ratu Syarif (misalnya Ratoe Sarib Anom). Namun, seorang keturunan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam yang tidak berpangkat bangsawan, biasanya bergelarnya Sayyid, sedangkan Syarif merupakan gelar keturunan Sayyid yang leluhurnya sudah mendirikan kerajaan misalnya Kerajaan Kubu, bisa dilantik menjadi Pangeran jika sudah menjadi kepala daerah, misalnya Landschap Sabamban. Orang-orang mendapat gelar Pangeran Syarif, di antaranya: 1. Sayyid Abdurrahman Al-Qadri mendapat gelar Pangeran Syarif Abdurrahman Nur Alam, ketika ia menikahi Ratoe Sarib Anom - puteri Sultan Tamjidullah I atau saudara perempuan dari Sunan Nata Alam (Sultan Banjar saat itu).[1] 2. Sayyid Hoesin bin Mohamad Baharoen mendapat gelar Pangeran Syarif Darma Kasuma, yang memegang jabatan Hoofd-Qadhi (Mufti) di Kesultanan Banjar, ketika ia menikahi Ratu Aminah binti Sultan Adam.[2][3][4] 3. Pangeran Sjarif Ali Al Aidroes, Kepala Landschap Sabamban. 4. Sayyid Abdullah bin Abdurrahman Assegaf mendapat gelar Pangeran Syarif Nata Kasuma, ketika ia menikahi Ratoe Didjah (Hadidjah)/Ratoe Kramat binti Sultan Adam. 5. Habib Abdurrahman Bahasyim mendapat gelar Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim dari Kesultanan Banjar.[5] Lihat pula
Rujukan
|