Mirdin Kasim (Lontara: ᨆᨗᨉᨗ ᨀᨔᨗ) atau lebih dikenal dengan nama Mirdin Kasim adalah seorang birokrat karier atau pamong praja di wilayah Sulawesi Selatan. Mirdin Kasim pernah menjabat sebagai Wali Kota Parepare, Pelaksana Tugas Bupati Maros, Penjabat Bupati Kepulauan Selayar, dan lain-lain. Dia pernah menjadi anggota legislatif DPR-RI Periode 1977–1982 dari unsur Golongan Karya untuk Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan. Pada Pileg 2004, dia mencalonkan diri menjadi anggota legislatif DPD-RI untuk Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan, namun beliau meninggal dunia jelang kurang dua bulan pencoblosan. Bersama Alwi Hamu (Pendiri Harian Fajar) dan Ibrahim Manisi (Wartawan Senior Harian Pare Pos), Mirdin Kasim juga dikenal sebagai tokoh pemprakarsa hadirnya Turnamen Sepak bola Habibie Cup pada tahun 1990. Alasan Mirdin Kasim menghadirkan turnamen ini karena menurunnya prestasi sepak bola PSM Makassar pada saat itu. Untuk mencari bibit-bibit pesepakbola terbaik, maka lahirlah turnamen lokal yang nantinya pemain-pemian potensial akan diproyeksikan mengisi barisan Pasukan Ramang. Habibie Cup merupakan turnamen sepak bola tertua di Sulawesi Selatan dan hingga saat ini telah digelar sebanyak 21 kali.
Mirdin Kasim memulai perkerjaannya sebagai guru di Sekolah Guru Atas (SGA) Taruna Mekar Palopo (sekarang SMA Negeri 4 Palopo) pada tahun 1961. Ia terpilih menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Golongan Karya di daerah pemilihan Sulawesi Selatan untuk periode 1977–1982.[1] Setelah menjabat sebagai anggota legislatif, ia kembali ke Sulawesi Selatan, dipercayakan menjadi Sekretaris Pemerintahan Kota Makassar dari tahun 1982 hingga 1988.
Tahun 1988, ia terpilih menjadi Wali Kota Parepare melalui pemilihan yang dilakukan DPRD Kota Parepare. Selamat menjabat menjadi Wali Kota, Mirdin Kasim mempunyai visi untuk memajukan dunia sepakbola di Parepare. Ia membuat turnamen lokal sepakbola Habibie Cup, penamaan Habibie Cup sendiri terinspirasi dari Alwi Abdul Jalil Habibie dan Menteri Negara Riset dan Teknologi B. J. Habibie.[2] Ia juga berkerja sama dengan BPPT melalui untuk pengembangan Kota Parepare.[3]
Usai menjabat sebagai Wali Kota, Mirdin Kasim diangkat menjadi Residen Pembantu Gubernur Sulawesi Selatan Wilayah III dari 1993 hingga 1998. Sewaktu menjadi Residen Pembantu Gubernur, ia sempat meresmikan pemekaran Kelurahan Soreang di Kabupaten Maros pada 10 Oktober 1966.[4] Tahun-tahun berikutnya, ia masih menjabat di pemerintah provinsi Sulawesi Selatan. Pada Agustus 1998, ia diangkat menjadi Pelaksana Tugas Bupati Maros, mengisi kekosongan jabatan di Kabupaten Maros hingga tahun 1998. Kemudian, ia juga diangkat menjadi Penjabat Bupati Kepulauan Selayar, mengisi kekosongan jabatan hingga bupati definitif terpilih.[5]
Tahun 2004, Mirdin mencoba mencalonkan diri di lembaga legislatif baru Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Mirdin mendapat urutan nomor 11 pada surat suara DPD RI daerah pemilihan Sulawesi Selatan.[6] Namun, Mirdin Kasim meninggal sebelum hari pemilihan umum.[7] Ia hanya mendapatkan 1.094 suara dalam pemilihan umum DPD RI.[8]
Mirdin Kasim mendapat penghargaan Satyalancana Pembangunan bidang Keluarga Berencana oleh Presiden Soeharto dalam peringatan Hari Pertasi Kencana pada tahun 1990.[9]
Nama Mirdin Kasim juga diabadikan sebagai nama jalan di wilayah Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan dan nama kompleks perumahan "Perumahan Graha Mirdin Kasim" di wilayah Desa Bojo, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru.
Artikel bertopik biografi Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.