Ma'mar bin AbdullahMa'mar bin Abdullah (bahasa Arab: معمر بن عبد الله) memiliki nama lengkap Ma'mar bin Abdullah bin Nafi bin Nadhlah bin Auf bin Ubaid bin Uwaij bin Adi bin Ka'ab bin Lu'ay bin Ghalib bin Quraisy. Ma'mar bin Abdullah termasuk Sahabat Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam yang paling dulu masuk Islam dan pernah hijrah ke Habasyah. Ia kerap meriwayatkan Hadis dari Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam dan Umar bin Khattab.[1] Dalam pandangan para muhaddisin (Ahli Hadis), salah satunya dari Ibn Abdul Al-Bir berkata, Ma'mar bin Abdullah termasuk tokoh dari Bani Adi yang cerdas. Sedangkan Ibn Hajar Al-Asqalani menuturkan bahwa Ma'mar bin Abdullah selalu dekat dan bersama Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam dalam menyiarkan ajaran Islam, dibuktikan bahwa suatu waktu Mamar pernah mencukur rambut Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam.[2] Ma'mar bin Abdullah dan Rambut RasulullahMa'mar bin Abdullah pernah mencukur rambut Rasulullah SAW, sebagaimana diriwayatkan dalam Hadits Ahmad Nomor 25989. "Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata, telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib Al Mishri] dari ['Abdurrahman bin 'Uqbah] bekas budak Ma'mar bin 'Abdullah bin Nafi' bin Nadllah Al 'Adawi, dari [Ma'mar bin 'Abdullah] dia berkata, "Aku menemani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam safar waktu beliau haji wadak', pada suatu malam beliau bersabda kepadaku: "Wahai Ma'mar, sesungguhnya aku telah mendapati malam berjalan dengan kegoncangan, " Ma'mar berkata, "Aku berkata, "Demi yang mengutusmu dengan kebenaran, aku telah terdesak karenanya sebagaimana aku mendesaknya, tapi yang memberiku nafas telah melepaskannya karena melihat kedudukanku terhadapmu, agar tuan menggantikan aku dengan selainku." Beliau berkata: "Aku tidak akan melakukannya." Ma'mar berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih hadyu (Kurban) di Mina, beliau menyuruhku untuk mencukur rambutnya." Ma'mar berkata, "Lalu aku mengambil pisau dan berdiri di samping kepala beliau. Lalu beliau melihat wajahku dan bersabda kepadaku: "Wahai Ma'mar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menempatkanmu pada lemak telinganya dan di tanganmu sebilah pisau." Ma'mat berkata, "Aku lalu berkata, "Demi Allah, ya Rasulullah, sesungguhnya hal itu adalah nikmat dan pemberian dari Allah untukku, " Ma'mar berkata, "Beliau lalu bersabda: "Benar, maka aku memilihmu." Ma'mar berkata, "Kemudian aku mencukur rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."[3] Ketika Ma'mar bin Abdullah mencukur rambut Rasulullah SAW, tidak ada satu helai pun rambut rambut beliau yang jatuh, kecuali sudah ada tangan-tangan para Sahabat yang menyambutnya. Rambut Rasulullah mencapai pertengahan kedua telinganya. Rambut beliau tidak keriting bergulung, tidak juga lurus kaku, melainkan ikal bergelombang. Rasulullah menyisir rambutnya ke belakang, kemudian menyisir ke kiri dan ke kanan. Hanya ada 14 uban di rambut dan janggutnya.[4] Anas bin Malik berwasiat agar sehelai rambut Rasulullah diletakkan di bawah lidahnya ketika dikubur, bersama dengan tongkat pemberian Rasulullah. Anas ingin agar ruhnya disambut oleh Rasulullah sembari memanggilnya dengan panggilan kesayangan: "Ya Unais, Ya Unais" yang artinya "Hei Anas Kecil".[4] Khalid bin Walid meletakkan sehelai rambut Rasulullah di atas matanya dan terbiasa menciumnya. Khalid juga menaruh rambut beliau di penutup kepalanya dan selalu memenangkan perang ketika bertabarruk dengan rambut Rasulullah. Termasuk dalam Perang Yarmuk yang sengit, ketika helm perangnya jatuh, Khalid bin Walid rela merangkak di atas tanah demi mencari helai rambut Rasulullah yang ia letakkan di salah satu sisi topi perangnya. Khalid bin Walid disebut tidak pernah memenangkan pertempuran kecuali di helm perangnya terdapat helai rambut Rasulullah.[4] Ummu Salamah juga memiliki beberapa helai rambut Nabi Muhammad SAW dalam sebuah botol perak. Jika orang jatuh sakit, mereka akan pergi dan mendapat barokah lewat rambut-rambut itu, dan mereka akan sembuh dengan sarana tersebut.[4] Hadis Riwayat Ma'mar bin Abdullah“Dari Ma’mar Bin Abdullah, Rasulullah SAW, bersabda, “tidaklah seseorang menimbun (makanan pokok) melainkan ia berdosa.” (H.R.Muslim). Dari hadis ini dapat dipahami bahwa istilah al-Ihtikar atau penimbunan barang merupakan hal yang dilarang dalam syariat Islam, karena memiliki dampak yang negatif terhadap proses jual beli yang berasaskan pada ajaran dan norma Islam itu sendiri. Sehingga Nabi Muhammad SAW sangatlah melarang bagi pedagang yang melakukan penimbunan barang. Dalam hal ini, al-Ihtikar atau penimbunan barang tersebut hukumnya adalah haram.[2] Ma'mar bin Abdullah juga meriwayatkan hadis tentang keluarga Khaulah.[5] Referensi
|