M. Buchori (22 Juni 1954 – 15 September 2025) adalah Wali Kota Probolinggo yang menjabat selama dua periode, yaitu 2004–2009 dan 2009–2014. Sebelum menjabat sebagai wali kota, ia pernah menjadi anggota DPRD Jawa Timur pada periode 1999–2003.[1]
Ia menikah dengan Rukmini Buchori, yang kemudian juga menjabat sebagai Wali Kota Probolinggo periode 2014–2019.[2] Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai empat orang anak, salah satunya Ina Dwi Lestari yang menjabat sebagai Wakil Wali Kota Probolinggo periode 2025–2030.[3][4]
Buchori memulai kariernya di PT KTI Probolinggo dengan menempati berbagai jabatan, mulai dari Kepala Sub Seksi (1974–1980), Kepala Seksi (1980–1985), Kepala Bagian (1985–1990), Asisten Manajer (1990–1999), hingga Deputi Manajer pada tahun 1999.[5]
Setelah lama berkiprah di dunia industri, ia memasuki dunia politik dan terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 1999–2003. Selain itu, ia juga aktif di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, antara lain sebagai Ketua Bamusi dan Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Timur dan Ketua DPC dan Dewan Pertimbangan DPC PDI Perjuangan Kota Probolinggo. Pada 2004, ia terpilih sebagai Wali Kota Probolinggo dan menjabat selama dua periode, hingga tahun 2014.[6]
Buchori menggagas sejumlah program di Kota Probolinggo yang masih berjalan hingga kini, di antaranya ajang aktualisasi seni dan budaya SemiPro (Seminggu di Probolinggo) serta pembangunan taman kota yang kemudian memperkuat citra Probolinggo sebagai Kota Seribu Taman. Ia juga dikenal sering melakukan kunjungan langsung (blusukan) bersama para camat di wilayahnya. Buchori kerap dijuluki sebagai “Bapak Pembangunan” Kota Probolinggo dan sosok yang “peduli wong cilik” oleh masyarakat.[7]
Pada masa pemerintahannya juga diperkenalkan layanan daring untuk keluarga miskin. Pada tahun 2010, ia menerima penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Koperasi dari Menteri Koperasi. Selain itu, Buchori pernah menolak kebijakan kenaikan harga BBM pada Maret 2012. Dalam kontestasi politik, ia menolak pencalonan Khofifah dan lebih mendukung Saifullah Yusuf sebagai calon Gubernur Jawa Timur pada Pilgub Jatim 2013, dengan alasan Khofifah dianggap tidak mendukung Megawati dalam Pemilihan Presiden 2009.[8][9]
Buchori terkena kasus penyalahgunaan Dana Alokasi Umum Kota Probolinggo tahun 2009. Ia divonis 2 tahun oleh Pengadilan Tinggi Surabaya dan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Putusan MA malah menambah hukumannya menjadi 4 tahun.[10][11]
H. M. Buchori, S.H., M.Si. meninggal dunia pada 15 September 2025 pukul 03.55 WIB di RSUD dr. Moch. Saleh, Kota Probolinggo, pada usia 71 tahun. Sebelumnya, ia sempat menjalani perawatan di RSUD dr. Saiful Anwar, Kota Malang akibat komplikasi, sebelum kemudian dipindahkan ke Kota Probolinggo untuk perawatan intensif di ruang ICU selama dua pekan terakhir.[12]
Jenazahnya disemayamkan di rumah duka di Jalan Brantas, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, dan dimakamkan di TPU Jalan Brantas, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan. Ia dimakamkan di samping makam sahabatnya, Lukman Tjahjo, sesuai dengan wasiat semasa hidupnya.[13]