Komando Armada II (disingkat Koarmada II) adalah salah satu Komando Utama di bawah jajaran Komando Armada Republik Indonesia dan mencakup wilayah laut indonesia bagian tengah.
Berdasarkan Surat Keputusan Pangab Nomor : SKEP/171/III/1985 tanggal 30 Maret 1985, Armada RI dibagi manjadi dua kawasan wilayah kerja yaitu Armada RI Kawasan Barat dan Armada RI Kawasan Timur. Selanjutnya berdasarkan surat keputusan kasal No.Skep/4033/XI/1987 tanggal 17 November 1987, bahwa hari lahirnya Armada RI ditetapkan pada tanggal 5 Desember, dan selanjutnya disebut sebagai Hari Armada RI.
Pada tanggal 11 Mei 2018 Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto meresmikan empat kesatuan baru, di antaranya Divisi Infanteri 3/Kostrad, Komando Armada III (Koarmada III), Pasukan Marinir 3 dan Komando Operasi Angkatan Udara III (Koopsau III). Dan pergantian nama satuan Komando Armada RI Wilayah Barat Menjadi Komando Armada I, Komando Armada RI Wilayah Timur Menjadi Komando Armada II. Penambahan dan perubahan nama kesatuan itu merupakan bagian dari rencana TNI yang telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 dan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2016 serta Program 100 hari kerja Panglima TNI. Perubahan nama Koarmabar menjadi Koarmada I sesuai dengan Peraturan Kasal Nomor 18 tahun 2018 tentang Perubahan Nama Komando Armada RI Kawasan dan Pasukan Marinir.[1][2][3]