Kadarusno
Kadarusno (1 Desember 1921 – 7 Juni 2002) adalah pensiunan TNI Angkatan Darat yang pernah menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Barat periode 1972–1977.[1] Karier dalam pemerintahanGubernur Kalimantan BaratPemilihanPada bulan September 1972, DPRD Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Barat memilih Kadarusno sebagai calon tunggal Gubernur Kepala Daerah Provinsi Tingkat I Kalimantan Barat. Kadarusni diajukan kepada Amir Mahmud selaku Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada saat itu. Pada masa pengajuan, Kadarusno menjabat sebagai Komandan Korem 121/ABW Sintang. Melalui SK Mendagri No. 148/M tanggal 26 September 1972, Kadarusno ditetapkan sebagai Gubernur Kepala Daerah Provinsi Tingkat I Kalimantan Barat. Ia kemudian dilantik pada tanggal 27 September 1972 oleh Amir Mahmud dalam Sidang Istimewa DPRD Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Barat.[2] Masa kepemimpinanDalam periode kepemimpinan Gubernur Kadarusno terjadi peristiwa penting, dimana UU No. 18 tahun 1965 diganti oleh UU No.5 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah. UU No. 5 tahun 1974 itu menetapkan bahwa yang disebut sebagai Pemerintah Daerah adalah Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Kepala Daerah bertanggung jawab terhadap fungsi eksekutif, sedangkan DPRD di bidang legislatif. Provinsi Kalimantan Barat secara resmi mulai melaksanakan UU tersebut pada tanggal 26 November 1974 melalui sebuah upacara yang dipimpin oleh Gubernur Kadarusno.[2] Referensi
|