Jembatan Musi II
Jembatan Musi II (dua) adalah sebuah jembatan yang membelah Sungai Musi di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Jembatan ini berada di kecamatan gandus seberang ilir dan kecamatan kertapati seberang ulu. Jembatan ini juga dilalui oleh Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Jembatan Musi II dibangun pada tahun 1994 dengan panjang jembatan yaitu 520 meter. Dikarenakan kondisi jembatan Musi II yang asli sudah sangat rentan serta lalu lintas pada lokasi tersebut cukup padat, maka dibuatlah duplikat jembatan Musi II ini tepat di sebelahnya. Jembatan Musi II duplikat pun mulai beroperasi tahun 2014 dengan panjang 700 meter dan lebar 11 meter.[1] Struktur
Kondisi(2012) Kondisi Jembatan Musi II memprihatinkan dan butuh perawatan mendesak. Penyebabnya, ratusan bautnya sudah banyak yang tidak berfungsi lagi atau kendor dan patah. Jembatan ini juga dikhawatirkan akan penggunaan tongkang batubara yang melintas di bawahnya. Pasalnya, jembatan rangka baja ini tidak didesain menahan benturan tongkang dengan bobot 15.000 ton.[2] (2021) Jembatan Musi II yang lama saat ini sedang diperbaiki, sehingga arus lalu lintas untuk sementara waktu dialihkan ke Jembatan Musi II yang baru.[3] Rencana DuplikasiJembatan Musi II direncanakan untuk dilakukan duplikasi. Duplikasi akan dibangun awal 2012. Pembebasan lahan didanai Pemprov Sumsel melalui dana APBD sedangkan pembangunan fisik jembatan menggunakan dana APBN yang besarannya diperkirakan Rp 150 miliar.[4] Nantinya, duplikasi ini memiliki panjang 644,881 meter, lebar 11 meter, dan ada dua jalur kendaraan. Ketinggian jembatan dari muka air normal 14,9 meter dan dari muka air banjir 17,12 meter. Pada bagian atas bentang utama dipasang pelengkung baja menerus. Ada empat lengkung kecil dan satu lengkung besar.[4] Referensi
Lihat pula |