Jalur kereta api lintas Madura adalah jalur kereta api yang pernah melayani rute Pulau Madura. Jalur ini memiliki panjang 201 km[1] dan sekarang termasuk dalam Daerah Operasi VIII Surabaya. Dahulu, jalur ini beroperasi di bawah kepemilikan Madoera Stoomtram Maatschappij (MdrSM) sejak 1897.[2] Sejak dibangunnya jalur kereta api melalui Sukolilo pada 1913, maka dibuatlah Stasiun Kamal di ujung barat Madura dan Stasiun Kalianget di Sumenep yang merupakan stasiun ujung, sedangkan Stasiun Kwanyar merupakan stasiun cabang untuk menunjang jalur ini.[3] Selain itu, MdrSM juga melayani transportasi antarmoda lanjutan bersama Staatsspoorwegen, seperti penyeberangan kapal feri Kalianget–Panarukan maupun Kamal–Surabaya untuk menunjang pelayanan kereta api.[4]
Dalam Buku Jarak yang dibuat oleh DKA pada 1950, jalur kereta api Pamekasan–Kalianget tidak tercatat, sementara ruas Pamekasan –Pamekasan-Kamal tercatat.[5] Hal ini kemungkinan terjadi karena jalur kereta api ruas Pamekasan–Kalianget mengalami pembongkaran pada masa pendudukan Jepang untuk kepentingan perang.[6] Selanjutnya, pihak Kaigun membuat jalur percabangan dari Stasiun Telang menuju Stasiun Sukolilo Baru agar langsung tersambung ke Pamekasan, karena jalur Batuporon di Desa Batuporon dilalui jalur kereta api lintas Kamal–Sukolilo dijadikan kawasan militer Angkatan Laut. Jalur kereta api ruas Kamal–Sukolilo–Kwanyar kemudian ditutup dan diganti jalur percabangan dari Statiun Telang menuju Stasiun Sukolilo Baru.[7][8] Namun, karena kalah bersaing dengan kendaraan pribadi, truk dan angkutan umum, PJKA (kini PT KAI) akhirnya menonaktifkan seluruh jalur kereta api di Madura mulai Februari tahun 1988.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019, jalur kereta api ini rencananya akan diaktifkan kembali secara bertahap walau belum diketahui pasti tahun akan diaktifkan kembali jalur kereta api di Pulau Madura, namun rekativasi jalur kereta api di Pulau Madura hanya dimulai dari Jembatan Suramadu di Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan hingga ke Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep saja, tidak melewati Kecamatan Kamal dan Kecamatan Kota Kabupaten Bangkalan serta tidak sampai Kecamatan Kalianget. Reaktivasi ini ditujukan guna mendukung percepatan pemerataan pembangunan di Pulau Madura yang masih sedikit tertinggal apabila dibandingkan dengan wilayah dan Kabupaten lain di Provinsi Jawa Timur, khususnya sekitar wilayah Satelit Gerbangkertosusila.[9]
Daftar stasiun
Kamalpier–Bangkalan–Kwanyar
Nomor
Nama stasiun
Singkatan
Alamat
Letak
Ketinggian
Status
Foto
Lintas Madura Segmen Kamal Pier–Bangkalan Panjang segmen 18 km
Sebuah lokomotif milik MdrSM menghela menuju Kwanyar
Jalur kereta api lintas Telang–Labang–Sukolilo
Rel di Ba'engas, Labang, Bangkalan, sebelumnya dioperasikan pertama kali oleh Rikuyu Sokyuku di lintas Telang-Labang-Kwanyar. Lintas tersebut memiliki karakteristik medan yang bergunung-gunung.
Perlintasan sebidang di Ba'engas, Labang, Bangkalan
Terdapat dua patok di wilayah yang sama, tetapi berbeda letak. Pada patok atas merupakan jalur baru dari Stasiun Telang sedangkan patok bawah merupakan jalur lama dari Stasiun Kamal
^Lampiran Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 80 Tahun 2019 Tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik – Bangkalan – Mojokerto, Surabaya – Sidoarjo – Lamongan, Kawasan Bromo - Tengger - Semeru, Serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan
^Indië: geïllustreerd tijdschrift voor Nederland en koloniën. Vol. 7. Cliché's en druk van Joh. Enschedê en Zonen. 1923.
^ abSubdirektorat Jalan Rel dan Jembatan (2004). Buku Jarak Antarstasiun dan Perhentian. Bandung: PT Kereta Api (Persero). ;
^Perusahaan Umum Kereta Api (1992). Ikhtisar Lintas Jawa.