Didik Madiyono
Didik Madiyono (lahir 10 Juli 1964) adalah seorang ekonom Indonesia yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sejak 9 September 2025.[1][2] Penunjukannya dilakukan setelah Ketua Dewan Komisioner sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa, diangkat menjadi Menteri Keuangan.[3] Didik merupakan Anggota Dewan Komisioner yang berasal dari internal LPS, efektif menjabat sejak 2 Oktober 2019.[4] Kehidupan awal dan pendidikanDidik Madiyono lahir di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 10 Juli 1964.[5] Ia menempuh pendidikan tinggi di Universitas Gadjah Mada dan meraih gelar Sarjana Ekonomi di bidang Manajemen pada tahun 1989. Selanjutnya, ia memperoleh gelar Master in Management dengan spesialisasi Strategic Management dari Asian Institute of Management di Manila, Filipina.[6] KarierAwal Karier dan Bank IndonesiaDidik mengawali karier profesionalnya di sektor perbankan pada tahun 1990 sebagai Junior FX Dealer di Treasury Department PT Bank Duta, Tbk. Pada tahun 1991, ia bergabung dengan Bank Indonesia (BI) melalui jalur Pendidikan Calon Pemeriksa Bank 1 (PCPB 1). Selama 18 tahun berkarier di bank sentral, ia menduduki berbagai posisi di sejumlah unit kerja, termasuk Biro Pemeriksaan Bank Swasta Devisa, Direktorat Pengawasan Bank Umum, serta Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan.[7] Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)Pada Januari 2010, Didik Madiyono memulai kariernya di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).[8] Pada tahun 2014, ia mendapat penugasan dari LPS untuk menjabat sebagai Komisaris di PT Bank Mutiara, Tbk (sekarang PT Bank J Trust Indonesia, Tbk) dalam rangka pengawasan bank yang diselamatkan oleh LPS. Kariernya terus menanjak hingga diangkat menjadi Direktur Eksekutif Riset, Surveilans, dan Pemeriksaan Bank pada September 2016.[6] Dewan Komisioner LPSDidik diangkat menjadi Anggota Dewan Komisioner LPS melalui Keputusan Presiden RI No. 56/M Tahun 2019 tertanggal 2 Oktober 2019.[9] Ia kemudian diangkat kembali untuk periode berikutnya melalui Keputusan Presiden RI No. 58/M Tahun 2020 pada 3 September 2020.[10] Pada 9 September 2025, Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS menunjuk Didik Madiyono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Dewan Komisioner LPS.[11] Penunjukan ini bersifat sementara untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh Purbaya Yudhi Sadewa setelah dilantik sebagai Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto.[12] Didik akan memegang jabatan Plt. hingga masa tugasnya berakhir pada 24 September 2025.[13][14] Kehidupan pribadiDidik menikah dengan Ida Fitrijati dan dikaruniai seorang putri.[5] Di luar kesibukannya sebagai seorang ekonom dan pejabat publik, ia memiliki hobi memelihara burung kicau.[5] Harta kekayaanBerdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 4 Maret 2025, Didik Madiyono tercatat memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp70.814.193.694 (Rp70,8 miliar).[8] Aset terbesar dalam kekayaannya adalah tanah dan bangunan, yang nilainya mencapai Rp63,3 miliar. Aset ini terdiri dari 46 properti yang tersebar di berbagai kota seperti Jakarta Selatan, Bogor, Serang, dan Malang. Selain properti, Didik juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp4,9 miliar. Koleksi kendaraannya mencakup beberapa mobil seperti Lexus ES 300 H dan Toyota Alphard, serta sepeda motor seperti Triumph Speed Twin 900 dan Honda CMX500.[15] Komponen kekayaan lainnya meliputi harta bergerak lain senilai Rp4,39 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp1,03 miliar, dan surat berharga senilai Rp16,9 juta. Laporan tersebut juga mencantumkan total utang sebesar Rp2,8 miliar, yang telah menjadi faktor pengurang dalam perhitungan total kekayaan bersihnya. Lihat pulaReferensi
Pranala luar![]() Wikimedia Commons memiliki media mengenai Didik Madiyono. ![]() Wikiquote memiliki koleksi kutipan yang berkaitan dengan: Didik Madiyono.
|