DeradikalisasiDeradikalisasi mengacu pada tindakan preventif kontraterorisme atau stratregi untuk menetralisir paham-paham yang dianggap radikal dan membahayakan dengan cara pendekatan tanpa kekerasan. Tujuan dari deradikalisasi ini adalah untuk mengembalikan para aktor terlibat yang memiliki pemahaman radikal untuk kembali kejalan pemikiran yang lebih moderat.[1] Terorisme telah menjadi permasalahan serius bagi dunia internasional karena setiap saat akan membahayakan keamanan nasional bagi negara maka dari itu program deradikalisasi dibutuhkan sebagai formula penanggulangan dan pencegahan pemahaman radikal seperti terorisme. Tujuan DeradikalisasiDi dalam konteks terorisme, deradikalisasi bertujuan untuk membujuk para teroris untuk meninggalkan kekerasan yang mereka lakukan.[2] Netralisasi menjadi tujuan dan fokus utama dari deradikalisasi pemikiran kelompok atau individu yang mempunyai ideologi radikal sehingga ia memiliki kontra radikalisme. Sebagai sebuah program deradikalisasi, menurut Counter Terrorism Implementation Task Force (CTITF) adalah sebuah kebijakan dimana memberi paket-paket bantuan sosial, hukum, politik, ekonomi dan pendidikan yang ditujukan kepada para narapidana terorisme,[3] ini adalah salah satu tindakan yang menggunakan soft power. Pengertian deradikalisasi masih perlu untuk diperluas agar tak hanya untuk melawan terorisme melainkan harus lebih inklusif. Tiga Subjek DeradikalisasiA.S Hikam dalam bukunya yang berjudul "Peran Masyarakat Sipil Indonesia Membendung Radikalisme - Deradikalisasi" menyatakan bahwa ada tiga subjek Deradikalisasi, yaitu:
Pemutusan dan DeideologisasiTerdapat dua makna dalam deradikalisasi yaitu pemutusan dan deideologisasi yaitu:
Sosialisasi Program DeradikalisasiDi Indonesia, pemerintah telah melakukan berbagai strategi untuk menangkal pemahaman radikal seperti pembentukan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila,[5] pembentukan unit tersebut diharapkan mampu mempersempit gerak ideologi-ideologi radikal. Pemerintah juga melakukan pendekatan terhadap narapidana terorisme dilapas melalui rehabilitasi baik itu dengan pendekatan karakter kebangsaan dan menanamkan nilai-nilai perdamaian, serta peran aktif ormas keagamaan dalam mempromosikan nilai-nilai pluralisme seperti yang dilakukan oleh Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.[6] Sasaran utama dari sosialisasi deradikalisasi adalah tahanan ataupun mantan teroris serta sangat diperlukan dan dibutuhkan dukungan dari berbagai pemangku kekuasaan, lebih lagi sosialisasi deradikalisasi juga perlu diperuntukan kepada komunitas-komunitas masyarakat yang potensial di masuki paham radikal. Pendekatan Sosialisasi Program DeradikalisasiDiperlukan pendekatan dalam mensukseskan program deradikalisasi, seperti:
Referensi
|