Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Akhmad Syarifuddin

Akhmad Syarifuddin
Foto Resmi, 2025
Wakil Wali Kota Palopo ke-3 dan 5
Mulai menjabat
4 Agustus 2025
PresidenPrabowo Subianto
GubernurAndi Sudirman Sulaiman
Wali KotaNaili
Sebelum
Pengganti
Petahana
Sebelum
Masa jabatan
6 Juli 2013 – 6 Juli 2018
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Joko Widodo
GubernurSyahrul Yasin Limpo
Soni Sumarsono (Pj.)
Wali KotaJudas Amir
Sebelum
Pendahulu
Saruman
Pengganti
Rahmat Masri Bandaso
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir11 Januari 1979 (umur 46)
Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Indonesia
Suami/istriMegawati Usman
Anak2
AlmamaterUniversitas Hasanuddin
UIN Alauddin
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Akhmad Syarifuddin (lahir 11 Januari 1979) yang akrab disapa Ome adalah Wakil Wali kota periode 2013-2018[1][2] Kota Palopo, menjabat sejak 6 Juli 2013[3] berpasangan dengan Judas Amir. Masa jabatan sebagai Wakil Wali kota berakhir pada tanggal 6 Juli 2018. Pada Pilkada suara ulang Sabtu, 24 Mei 2025 ia terpilih kembali sebagai Wakil Wali kota Palopo mendampingi Naili.

Sebelum menjadi Wakil Wali kota, Ome banyak berkecimpung di dunia Akademisi sebagai Dosen di Institut Agama Islam Negeri Palopo.

Riwayat pendidikan

Organisasi

Karier

Kontroversi

Pada tahun 2018, Akhmad Syarifuddin Daud divonis bersalah dalam kasus ujaran kebencian dan dijatuhi hukuman pidana percobaan. Saat Pilkada Palopo 2024 dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2025, ia diduga tidak mengumumkan secara terbuka statusnya sebagai mantan terpidana sesuai aturan KPU.[4] Bawaslu Palopo sempat merekomendasikan diskualifikasi atas dugaan pelanggaran administrasi pencalonan terkait hal tersebut.[5] Pengadilan Negeri Palopo juga siap membatalkan surat keterangan “tidak pernah dipidana” miliknya karena ditemukan adanya putusan hukum tetap. Di sisi lain, Akhmad Syarifuddin menyatakan telah mengumumkan status hukum tersebut melalui media sosial dan spanduk, tetapi langkah itu dinilai kurang transparan oleh Bawaslu.

Referensi

  1. ^ "Judas Akhmad Dilantik Di Lapangan Pancasila". Tribunnews.com.
  2. ^ "Peran Komunikasi Politik Dalam Memenangkan Pasangan Judas Amir dan Akhmad Syarifuddin Pada Pilkada Kota Palopo 2013" (PDF). Iain Palopo. 2014-02-10.
  3. ^ "Gubernur Telat, Pelantikan Wali kota Palopo Molor". Tribunnews.com. 2013-07-06.
  4. ^ Wicaksana, Arya (2025-04-01). "BREAKING: Bawaslu Palopo Rekomendasikan Akhmad Syarifuddin Ome Didiskualifikasi, Gegara Tidak Jujur Pernah Dipidana - Majesty.co.id". Diakses tanggal 2025-07-21.
  5. ^ detikSulsel, Tim. "Dugaan Pelanggaran Administrasi Cawawalkot Palopo Ome gegara Pernah Terpidana". detiksulsel. Diakses tanggal 2025-07-21.
Jabatan politik
Didahului oleh:
Rahmat Masri Bandaso
Wakil Wali Kota Palopo
2013–2018
Diteruskan oleh:
Rahmat Masri Bandaso
Wakil Wali Kota Palopo
2025–sekarang
Petahana


Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia

Kembali kehalaman sebelumnya