Tambang Pasir ProgoTambang Pasir Sungai Progo adalah kegiatan penambangan pasir yang berlangsung di aliran Sungai Progo, salah satu sungai besar di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah. Sungai ini berhulu di lereng Gunung Sumbing dan Gunung Sindoro, kemudian mengalir hingga bermuara di Samudra Hindia. Pasir Sungai Progo dikenal berkualitas tinggi karena berasal dari material vulkanik gunung berapi di Jawa Tengah, sehingga menjadikannya sumber bahan bangunan utama di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. [1] Latar BelakangAktivitas penambangan pasir di Sungai Progo sudah berlangsung sejak lama, terutama untuk memenuhi kebutuhan konstruksi lokal. Pasir dari sungai ini banyak digunakan dalam pembangunan infrastruktur, termasuk rumah, jalan, hingga proyek besar di Yogyakarta. Dengan berkembangnya sektor konstruksi, permintaan pasir dari Sungai Progo terus meningkat. [2] Aktivitas PenambanganPenambangan dilakukan baik secara tradisional maupun dengan alat berat. Lokasi penambangan tersebar di beberapa titik aliran Sungai Progo, di antaranya di Kabupaten Kulon Progo, Sleman, dan Bantul.
Dampak LingkunganKegiatan tambang pasir Sungai Progo menimbulkan sejumlah dampak lingkungan.
Pemerintah daerah melalui Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS-SO) telah melakukan pengaturan dan pengawasan penambangan, termasuk penetapan zona yang diperbolehkan untuk kegiatan tambang pasir.[2] Kontroversi dan RegulasiTambang pasir Sungai Progo kerap menimbulkan kontroversi, terutama terkait izin usaha, konflik kepentingan antara masyarakat dengan perusahaan, serta isu lingkungan. Beberapa kelompok masyarakat dan pegiat lingkungan mendesak agar penambangan dilakukan secara terbatas dan berkelanjutan, sementara kebutuhan industri konstruksi menuntut pasokan pasir dalam jumlah besar.[2] Pranala luarMongabay - Kelestarian Sungai Progo Referensi
|