Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Tambang Pasir Progo

Tambang Pasir Sungai Progo adalah kegiatan penambangan pasir yang berlangsung di aliran Sungai Progo, salah satu sungai besar di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah. Sungai ini berhulu di lereng Gunung Sumbing dan Gunung Sindoro, kemudian mengalir hingga bermuara di Samudra Hindia. Pasir Sungai Progo dikenal berkualitas tinggi karena berasal dari material vulkanik gunung berapi di Jawa Tengah, sehingga menjadikannya sumber bahan bangunan utama di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. [1]

Latar Belakang

Aktivitas penambangan pasir di Sungai Progo sudah berlangsung sejak lama, terutama untuk memenuhi kebutuhan konstruksi lokal. Pasir dari sungai ini banyak digunakan dalam pembangunan infrastruktur, termasuk rumah, jalan, hingga proyek besar di Yogyakarta. Dengan berkembangnya sektor konstruksi, permintaan pasir dari Sungai Progo terus meningkat. [2]

Aktivitas Penambangan

Penambangan dilakukan baik secara tradisional maupun dengan alat berat. Lokasi penambangan tersebar di beberapa titik aliran Sungai Progo, di antaranya di Kabupaten Kulon Progo, Sleman, dan Bantul.

  1. Penambangan tradisional dilakukan oleh masyarakat dengan peralatan sederhana, biasanya menggunakan perahu kecil atau sekop untuk mengangkut pasir.
  2. Penambangan mekanis menggunakan ekskavator, truk, dan mesin penyedot pasir dalam skala lebih besar.

Dampak Lingkungan

Kegiatan tambang pasir Sungai Progo menimbulkan sejumlah dampak lingkungan.

  • Positif: memberikan sumber mata pencaharian bagi masyarakat sekitar, menyuplai material konstruksi, dan mendukung pembangunan regional.
  • Negatif: berpotensi menyebabkan pendangkalan sungai, erosi tebing, kerusakan habitat perairan, serta risiko banjir akibat perubahan alur sungai. Penambangan yang tidak terkendali juga dapat merusak ekosistem dan menurunkan kualitas air.

Pemerintah daerah melalui Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS-SO) telah melakukan pengaturan dan pengawasan penambangan, termasuk penetapan zona yang diperbolehkan untuk kegiatan tambang pasir.[2]

Kontroversi dan Regulasi

Tambang pasir Sungai Progo kerap menimbulkan kontroversi, terutama terkait izin usaha, konflik kepentingan antara masyarakat dengan perusahaan, serta isu lingkungan. Beberapa kelompok masyarakat dan pegiat lingkungan mendesak agar penambangan dilakukan secara terbatas dan berkelanjutan, sementara kebutuhan industri konstruksi menuntut pasokan pasir dalam jumlah besar.[2]

Pranala luar

Mongabay - Kelestarian Sungai Progo

Referensi

  1. ^ "Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak - DIrektorat Jendral Sumber Daya Air". sda.pu.go.id. Diakses tanggal 2025-09-28.
  2. ^ a b c Anggari, Putri Early (2022). "Kajian Kerusakan Lingkungan Akibat Aktivitas Penambangan Pasir di Sungai Progo Hilir Daerah Istimewa Yogyakarta". Universitas Gadjah Mada.
Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia

Kembali kehalaman sebelumnya