Sumatran Orangutan Conservation Programme
Sumatran Orangutan Conservation Programme (SOCP, Indonesia: Program Konservasi Orang Utan Sumatera) adalah proyek kolaborasi yang melibatkan LSM Indonesia Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) sebagai pelaksana utama di Indonesia, mitra Swiss-nya PanEco Foundation, serta Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia. Kerja sama ini didasarkan pada beberapa nota kesepahaman (MoU) yang dimulai sejak tahun 1999.[butuh rujukan] SOCP menangani semua aspek konservasi orang utan sumatera (Pongo abelii) yang sangat terancam punah, serta spesies orang utan yang baru diidentifikasi pada tahun 2017, yaitu orang utan tapanuli (Pongo tapanuliensis). Kegiatan-kegiatan tersebut meliputi penyitaan orang utan yang dipelihara secara ilegal, karantina, dan reintroduksi mereka untuk membentuk populasi liar baru; edukasi dan peningkatan kesadaran; penelitian perilaku dan ekologi pada orang utan liar. d. Survei dan pemantauan populasi dan habitat orang utan liar yang tersisa; dan perlindungan habitat.[butuh rujukan] KegiatanDibangun pada tahun 2001, SOCP mengelola satu-satunya pusat di Sumatera yang melakukan karantina dan perawatan orang utan yang disita dari perdagangan hewan peliharaan ilegal. Hingga saat ini, SOCP telah menyelamatkan lebih dari 340 orang utan peliharaan ilegal, di mana lebih dari 260 di antaranya telah direhabilitasi dan dilepasliarkan kembali ke alam liar. Sebanyak 180 orang utan dilepas di pusat reintroduksi yang berdekatan dengan Taman Nasional Bukit Tigapuluh di Provinsi Jambi, dan 88 lainnya sejak 2011 di pusat mereka di Suaka Alam Hutan Pinus Jantho di Provinsi Aceh. Tujuan di kedua lokasi ini adalah untuk mendirikan populasi spesies yang sangat terancam punah ini secara mandiri dan layak secara genetik di hutan-hutan yang berada dalam jangkauan historis mereka, sebagai 'jaring pengaman' jika terjadi bencana pada populasi orang utan sumatera yang benar-benar liar.[butuh rujukan] Konservasi lapanganSOCP juga mengelola beberapa proyek konservasi lapangan lainnya di seluruh wilayah sebaran spesies ini, dengan sebagian besar pekerjaannya berfokus pada populasi liar yang tersisa secara alami di Ekosistem Leuser seluas 2,6 juta hektar, serta populasi orang utan alami terbesar di luar Ekosistem Leuser, yaitu orang utan tapanuli di hutan dataran tinggi di area Batang Toru di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara. SOCP adalah sumber utama data, pengetahuan, dan informasi terkait status konservasi spesies ini, yang tercermin dari peran utamanya dalam inisiatif survei orang utan di seluruh pulau pada tahun 2012,[1] proses Analisis Kelangsungan Hidup Populasi Habitat Orang Utan, pengembangan Strategi dan Rencana Aksi Nasional Indonesia untuk Orang Utan 2007-17, representasinya di sejumlah badan ilmiah internasional (misalnya IUCN/SSC Primate Specialist Group - Great Apes,[2] UNEP GRASP[3]), serta berbagai publikasi ilmiah dan media cetak serta film populer. SOCP juga memiliki pengalaman bertahun-tahun dalam program pengembangan masyarakat dan mata pencaharian di seluruh wilayah, termasuk program kemanusiaan, kesehatan dan sanitasi, serta pengembangan ekowisata.[butuh rujukan] Referensi
|