Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Program Legislasi Nasional 2025–2029

Program Legislasi Nasional 2025–2029 (disingkat Prolegnas 2025-2029) adalah instrumen perencanaan program pembentukan Undang-Undang yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis untuk periode 2025-2029. Prolegnas 2025-2029 disusun oleh DPR Periode 2025-2029 dan Pemerintah dengan mempertimbangkan usulan dari fraksi, komisi, anggota DPR, DPD, dan/atau masyarakat.[1]. Total terdapat 176 RUU yang masuk dalam Prolegnas periode 2025-2029 pada saat Rapat Paripurna pengesahan tanggal 05 Desember 2024.[2]. meski dari jumlah ini kemudian dilakukan evaluasi seiring periode berjalan

Referensi

  1. ^ "Daftar Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2025 & Rancangan Undang-Undang Tahun 2025-2029" (PDF). Lembaran Negara Republik Indonesia. Diakses tanggal 2025-10-03.
  2. ^ "Puan: DPR Tetapkan 176 RUU Prolegnas hingga 2029, Ada 41 RUU Prioritas Buat 2025". kumparan. Diakses tanggal 2025-10-03.
Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia

Kembali kehalaman sebelumnya