Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Program Kali Bersih

Program Kali Bersih adalah program pengurangan tingkat pencemaran pada sungai-sungai di Indonesia yang telah diadakan sejak tahun 1988 oleh Badan Pengendalian Dampak Lingkungan.[1][2][3] Kegiatan di dalam Program Kali Bersih berupa pengerukan lumpur dan sampah yang mengendap di dasar sungai dan pelaksanaannya diikuti oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan pengolahan dan pembuangan limbah ke sungai-sungai di Indonesia.[3][2] Pada tahun 1994, Program Kali Bersih telah diterapkan pada 27 sungai besar yang tersebar di 13 provinsi di Indonesia.[2]

Pengadaan

Program Kali Bersih pertama kali diadakan pada tahun 1988.[2] Pengadaan Program Kali Bersih dilakukan oleh Badan Pengendalian Dampak Lingkungan sebagai salah satu program Pemerintah Indonesia.[3] Tujuan dari pengadaan Program Kali Bersih adalah mengurangi tingkat pencemaran terhadap perairan sungai di Indonesia.[1]

Kegiatan

Dalam Program Kali Bersih diadakan kegiatan pengerukan lumpur dan sampah yang mengendap di dasar sungai.[3] Program Kali Bersih mengutamakan pengurangan tingkat pencemaran sungai di Indonesia terutama bahan kimia beracun yang terkandung dalam limbah industri.[4] Program Kali Bersih diadakan bersamaan dengan kegiatan penataan lingkungan dan penataan bangunan pada kawasan sungai di Indonesia dengan menjadikan aliran sungai sebagai halaman depan bangunan.[5]

Badan Pengendalian Dampak Lingkungan juga mengikutsertakan perusahaan-perusahaan yang melakukan pembuangan limbah ke sungai-sungai di Indonesia dalam Program Kali Bersih. Para perusahaan diwajibkan menandatangani Surat Pernyataan Mengikuti Program Kali Bersih yang kemudian disampaikan kepada Badan Pengendalian Dampak Lingkungan. Dalam surat pernyataan tersebut, masing-masing perusahaan diwajibkan melakukan pengolahan limbah sebelum melakukan pembuangan limbah ke sungai.[2]

Capaian

Pada tahun 1994, Program Kali Bersih telah diterapkan pada 27 sungai besar yang telah mengalami pencemaran. Sungai-sungai tersebut tersebar di 13 provinsi di Indonesia. Persentase pengurangan pencemaran akibat limbah pada ke-27 sungai tersebut sebesar 50%.[2] Program Kali Bersih juga telah berhasil mengadakan penataan lingkungan dan bangunan pada beberapa lokasi pada 13 sungai di Indonesia. Salah satu penataan yang berhasil ialah penataan sungai Ciliwung dengan beberapa bangunan pada beberapa lokasi di sepanjang sungai sebagai halaman depan.[5]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ a b Lembaga Penelitian, Universitas Gadjah Mada (1993). Proyek Kali Bersih Sungai Gadjahwong Kodya Yogyakarta. Lembaga Penelitian, Universitas Gadjah Mada. hlm. 12. ; Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  2. ^ a b c d e f Atmakusumah, Iskandar, M., dan Basorie, W. D., ed. (1996). Mengangkat Masalah Lingkungan ke Media Massa. Jakarta: Lembaga Pers Dr. Soetomo & Yayasan Obor Indonesia. hlm. 114. ISBN 979-461-250-2. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: editors list (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  3. ^ a b c d Susi (November 1996). "Mungkinkah Jakarta Bebas Banjir?". Dharmasena (Edisi November 1996): 91.
  4. ^ Siregar, Pariang Sonang (Agustus 2017). Pembelajaran IPA Sekolah Dasar. Sleman: Penerbit Deepublish. hlm. 276. ISBN 978-602-475-979-7. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  5. ^ a b Soedirdja, Soerjadi (1997). Mengemban Tugas Kepamongan: Antara Keinginan dan Keterbatasan. Jakarta: Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta. hlm. 217. ISBN 979-9106-00-1. ; Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia

Kembali kehalaman sebelumnya