Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Penguncian harga

Penguncian harga (Inggris: price fixing) merupakan kesepakatan antipersaingan antara beberapa pihak di pasar untuk menjual ataupun membeli produk, layanan, ataupun komoditas hanya dengan harga yang telah ditentukan, atau mempertahankan kondisi pasar sedemikian rupa sehingga tingkat harga dapat dijaga dengan mengendalikan penawaran dan permintaan.

Penguncian harga di tingkat internasional oleh entitas swasta dapat diadili di bawah undang-undang antipersaingan di banyak negara.[1]

Referensi

  1. ^ "Price-fixing". Britannica Money (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-03-22.
Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia

Kembali kehalaman sebelumnya