Pemilihan umum Wali Kota Bekasi 2024

Pemilihan umum Wali Kota Bekasi 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Kandidat
Peta persebaran suara
Letak Kota Bekasi di Provinsi Jawa Barat
Wali Kota dan Wakil Wali Kota petahana
Raden Gani Muhamad (Penjabat)
Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih

belum diketahui

Pemilihan umum Wali Kota Bekasi 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Kota Bekasi 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Bekasi periode 2024-2029.[1]

Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bekasi tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Wali Kota petahana Rahmat Effendi tidak dapat kembali mencalonkan diri dalam Pilwalkot Bekasi 2024.

Bakal Calon

Peta koalisi partai politik

Berdasarkan hasil pemilihan legislatif 2024, hanya PKS yang bisa mengusung pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi tanpa bergabung dengan partai lain. Hal itu merujuk pada ketentuan UU No 10 / 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, yaitu paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPRD. Pada akhir proses rekapitulasi suara Pemilu 2024, PKS mendapat 11 kursi atau 22% dari jumlah kursi DPRD. Sementara itu, posisi kedua ditempati oleh PDI-P dengan 9 kursi atau 18% dari jumlah kursi DPRD. Dengan begitu, PDI-P harus membangun koalisi dengan parpol lain untuk menggenapi persyaratan paling sedikit 10 kursi atau 20% dari jumlah kursi DPRD.[2] [3]

Partai politik Hasil Pemilu Legislatif DPRD Kota Bekasi 2024
Suara (%) Kursi
Partai Keadilan Sejahtera PKS 22
11 / 50
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDI-P 18
9 / 50
Partai Golongan Karya Golkar 16
8 / 50
Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra 12
6 / 50
Partai Amanat Nasional PAN 10
5 / 50
Partai Kebangkitan Bangsa PKB 10
5 / 50
Partai Solidaritas Indonesia PSI 4
2 / 50
Partai Persatuan Pembangunan PPP 4
2 / 50
Partai Demokrat Demokrat 4
2 / 50

Pada 13 April 2024, Heri Koswara, selaku ketua DPD PKS Kota Bekasi mengonfirmasi bahwa PKS Kota Bekasi telah membangun komunikasi politik dengan PAN, Partai Demokrat dan Golkar.

Sementara itu, DPC PKB Kota Bekasi telah membuka rekrutmen terbuka bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi sejak 6 April 2024 hingga 31 Mei 2024. Saat ini tercatat ada tiga nama dari partai lain (dua selaku ketua partai dan satu selaku masyarakat umum) dan satu nama dari internal partai (Sudjatmiko, caleg DPR dapil Kota Bekasi - Kota Depok yang terpilih pada pemilu legislatif tahun ini) yang akan mendaftar. Setiap calon yang mendaftar akan diverifikasi, mulai dari verifikasi administrasi persyaratan KPU, lalu dilanjutkan dengan uji kelayakan kompetensi ke tingkat pimpinan pusat DPP PKB. [5]

Daftar Calon Potensial

Sebelum dibukanya masa pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Walikota, terdapat beberapa tokoh di Bekasi yang disebut-sebut potensial menjadi calon, baik melalui deklarasi resmi partai pendukung maupun liputan media massa.

Referensi

Kembali kehalaman sebelumnya