Pemilihan umum Wali Kota Bekasi 2024 |
---|
|
Kandidat |
|
Peta persebaran suara
|
|
Pemilihan umum Wali Kota Bekasi 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Kota Bekasi 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Bekasi periode 2024-2029.[1]
Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bekasi tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Wali Kota petahana Rahmat Effendi tidak dapat kembali mencalonkan diri dalam Pilwalkot Bekasi 2024.
Bakal Calon
Peta koalisi partai politik
Berdasarkan hasil pemilihan legislatif 2024, hanya PKS yang bisa mengusung pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi tanpa bergabung dengan partai lain. Hal itu merujuk pada ketentuan UU No 10 / 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, yaitu paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPRD. Pada akhir proses rekapitulasi suara Pemilu 2024, PKS mendapat 11 kursi atau 22% dari jumlah kursi DPRD. Sementara itu, posisi kedua ditempati oleh PDI-P dengan 9 kursi atau 18% dari jumlah kursi DPRD. Dengan begitu, PDI-P harus membangun koalisi dengan parpol lain untuk menggenapi persyaratan paling sedikit 10 kursi atau 20% dari jumlah kursi DPRD.[2] [3]
Pada 13 April 2024, Heri Koswara, selaku ketua DPD PKS Kota Bekasi mengonfirmasi bahwa PKS Kota Bekasi telah membangun komunikasi politik dengan PAN, Partai Demokrat dan Golkar.
“
|
"Sedang saya bangun, yang baru saya bangun PAN, Demokrat, Golkar. Yang lain perlu penguatan lagi. Karena sekarang momen hari raya, ya kita bangun lagi. Kita ingin kebersamaan lah. Kita sadar nggak bisa bangun sendiri."
|
”
|
— Heri Koswara, diwawancara dalam sebuah artikel di harian Pos Kota. [4]
|
Sementara itu, DPC PKB Kota Bekasi telah membuka rekrutmen terbuka bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi sejak 6 April 2024 hingga 31 Mei 2024. Saat ini tercatat ada tiga nama dari partai lain (dua selaku ketua partai dan satu selaku masyarakat umum) dan satu nama dari internal partai (Sudjatmiko, caleg DPR dapil Kota Bekasi - Kota Depok yang terpilih pada pemilu legislatif tahun ini) yang akan mendaftar. Setiap calon yang mendaftar akan diverifikasi, mulai dari verifikasi administrasi persyaratan KPU, lalu dilanjutkan dengan uji kelayakan kompetensi ke tingkat pimpinan pusat DPP PKB. [5]
Daftar Calon Potensial
Sebelum dibukanya masa pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Walikota, terdapat beberapa tokoh di Bekasi yang disebut-sebut potensial menjadi calon, baik melalui deklarasi resmi partai pendukung maupun liputan media massa.
Referensi