Habib Bugak al-Asyi
Latar BelakangHabib Bugak al-Asyi merupakan tokoh kontroversial karena ada perdebatan mengenai garis keturunannya. Sebagian masyarakat Aceh percaya bahwa ia adalah seorang Sayyid atau Habib yang merupakan keturunan langsung dari Rasulullah SAW. Namun, kajian yang dilakukan oleh filolog Aceh Hermansyah menyebutkan bahwa Habib Bugak bukanlah seorang Sayyid atau Habib dari keturunan Nabi Muhammad SAW, melainkan seorang ulama asal Aceh yang menggunakan gelar 'Habib' sebagai bentuk penghormatan dan kecintaan masyarakat kepada dirinya.[1] Sebagai tokoh yang memberikan dampak besar dalam sejarah dan kehidupan masyarakat Aceh, sosok Habib Bugak al-Asyi masih terus dikaji oleh para peneliti dan akademisi, khususnya di Aceh, untuk mendapatkan informasi lebih akurat tentang sosok ini. Wakaf Baitul AsyiSalah satu kontribusi terbesar Habib Bugak al-Asyi adalah wakafnya berupa tanah dan bangunan di Makkah, yang dikenal sebagai Wakaf Habib Bugak atau Baitul Asyi. Wakaf ini telah berlangsung selama lebih dari dua abad dan manfaatnya masih dirasakan hingga kini oleh masyarakat Aceh yang menunaikan ibadah haji.[2] Habib Bugak pertama kali mewakafkan tanah tersebut sekitar tahun 1809. Dalam surat wakafnya, ia menegaskan bahwa hasil dari tanah wakaf tersebut harus diberikan kepada jamaah haji asal Aceh, baik berupa akomodasi maupun uang saku tambahan selama berada di Tanah Suci.[3] Setiap tahunnya, jamaah haji Aceh mendapatkan manfaat langsung dari wakaf Habib Bugak ini. Saat ini, setiap jamaah haji asal Aceh menerima uang saku tambahan sekitar 1.400 Riyal Saudi atau lebih, yang merupakan hasil pengelolaan dari aset-aset wakaf tersebut. Selain uang saku, jamaah haji Aceh juga difasilitasi penginapan di Makkah, yakni hotel-hotel yang dibangun di atas tanah wakaf Habib Bugak.[4][5] Pengelolaan wakaf ini dilakukan oleh Nadzir Wakaf Habib Bugak Al-Asyi yang berbasis di Makkah, yang terus memastikan bahwa hasil wakaf digunakan sesuai dengan niat awal Habib Bugak, yaitu untuk kesejahteraan jamaah haji Aceh.[6] Warisan dan PengaruhWarisan Habib Bugak al-Asyi berupa wakaf ini tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat Aceh tetapi juga menjadi contoh wakaf produktif yang berhasil di dunia Islam. Konsep wakaf ini memberikan inspirasi bagi berbagai pihak tentang bagaimana wakaf bisa menjadi solusi ekonomi umat Islam secara berkelanjutan.[7] Referensi
|