Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Free On Board

Free On Board (FOB) adalah bagian dari Incoterms. Penyerahan barang dengan Free On Board dilakukan di atas kapal yang akan melakukan pengangkutan barang. Selain itu yang memiliki kewajiban untuk mengurus formalitas ekspor adalah pihak penjual. Persyaratan dengan menggunakan FOB hanya dapat dilakukan untuk pengangkutan laut dan antara pulau semata.


Information related to "Free On Board" :

Kembali kehalaman sebelumnya