Firmansyah N. NazaroedinFirmansyah N. Nazaroedin adalah ahli di bidang manajemen informasi, akuntansi, dan tata kelola sektor publik. Saat ini, ia menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022–2027. Ia juga menjabat sebagai Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (2016–sekarang).[1] PendidikanIa meraih gelar akuntan dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada tahun 1991. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan ke The George Washington University, Amerika Serikat, dan meraih gelar Master of Science di bidang information management.[2] Karier profesionalFirmansyah mengawali karier di Kementerian Keuangan sejak tahun 1984. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah (2011–2012), Inspektur VI Inspektorat Jenderal (2012–2015), dan Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (2015–2019). Pada 8 Juli 2019, ia ditetapkan sebagai Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan.[3] Ia juga pernah menjabat sebagai anggota Consultative Advisory Board International Public Sector Accounting Standards (2016–sekarang), anggota Dewan Pengawas Perum Bulog (2016–2021), Komisaris Utama PT Tuban Petrochemical Industries (2021–2022), dan Presiden ASEAN Valuers Association (AVA) (2021–2022). Dengan pengalaman yang luas di sektor akuntansi pemerintahan, tata kelola, dan standar akuntansi internasional, Firmansyah berkontribusi secara signifikan dalam pengembangan kebijakan akuntansi publik dan pengelolaan keuangan. Ia juga pernah menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia. Pelantikan sebagai Ketua Dewan PengawasSaat diangkat sebagai Ketua Dewan Pengawas BPKH, Firmansyah mendapat sorotan karena dianggap sebagai “anak buah” Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan Republik Indonesia. Sri Mulyani turut hadir dalam pelantikan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada 17 Oktober 2022.[4] Media menyoroti jabatannya di Kementerian Keuangan. Saat ditanya wartawan terkait hal tersebut, ia menyampaikan bahwa kemungkinan besar akan segera digantikan agar dapat fokus di BPKH. Namun, keputusan tersebut diserahkan kepada Menteri Keuangan.
|