Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Entitas algoritmik


Entitas algoritmik merujuk pada algoritma otonom yang beroperasi tanpa kendali atau campur tangan manusia. Baru-baru ini, perhatian tertuju pada gagasan entitas algoritmik yang diberikan status badan hukum (sebagian atau penuh). Profesor Shawn Bayern[1][2] dan Profesor Lynn M. LoPucki[3] memopulerkan gagasan entitas algoritmik yang memperoleh status badan hukum beserta hak dan kewajiban yang menyertainya melalui makalah mereka.

Para akademisi dan politisi telah berdiskusi selama beberapa tahun terakhir tentang kemungkinan adanya entitas algoritmik legal, yang berarti bahwa algoritma atau AI diberikan status badan hukum. Di sebagian besar negara, hukum hanya mengakui orang perseorangan atau badan hukum nyata dan badan hukum. Argumen utamanya adalah bahwa di balik setiap badan hukum (atau lapisan-lapisan badan hukum), pada akhirnya terdapat seorang badan hukum.[4]

Di beberapa negara, terdapat beberapa pengecualian dalam hal ini, yaitu pemberian status badan hukum lingkungan kepada sungai, air terjun, hutan, dan gunung. Di masa lalu, beberapa bentuk status badan hukum juga ada untuk bangunan keagamaan tertentu seperti gereja dan kuil.[5]

Beberapa negara (meskipun untuk tujuan publisitas) telah menunjukkan kesediaan untuk memberikan (beberapa bentuk) status badan hukum kepada robot. Pada tanggal 27 Oktober 2017, Arab Saudi menjadi negara pertama di dunia yang memberikan kewarganegaraan kepada robot ketika robot tersebut memberikan paspor kepada "Sophia". Pada tahun yang sama, status kependudukan resmi diberikan kepada sebuah chatbot bernama "Shibuya Mirai" di Tokyo, Jepang.[6]

Konsensus umum adalah bahwa AI dalam hal apa pun tidak dapat dianggap sebagai orang alami atau nyata dan pemberian status pribadi (hukum) kepada AI pada tahap ini tidak diinginkan dari sudut pandang masyarakat. Namun, diskusi akademis dan publik terus berlanjut seiring dengan semakin canggihnya perangkat lunak AI dan semakin banyaknya perusahaan yang menerapkan kecerdasan buatan untuk membantu dalam semua aspek bisnis dan masyarakat. Hal ini menyebabkan beberapa akademisi bertanya-tanya apakah AI harus diberikan status pribadi hukum karena bukan hal yang mustahil untuk suatu hari nanti memiliki algoritma canggih yang mampu mengelola perusahaan sepenuhnya independen dari intervensi manusia.[6]

Brown berpendapat bahwa pertanyaan tentang apakah status pribadi hukum untuk AI dapat diberikan terkait langsung dengan masalah apakah AI dapat atau bahkan seharusnya diizinkan untuk memiliki properti secara sah.[7] Brown "menyimpulkan bahwa status pribadi hukum tersebut merupakan pendekatan terbaik bagi AI untuk memiliki properti pribadi."[8] Ini merupakan penelitian yang sangat penting karena banyak akademisi telah mengakui bahwa AI memiliki kepemilikan dan kendali atas beberapa aset digital atau bahkan data. AI juga dapat menciptakan teks tertulis, foto, karya seni, dan bahkan algoritma, meskipun kepemilikan atas karya-karya ini saat ini tidak diberikan kepada AI di negara mana pun karena tidak diakui sebagai badan hukum.

Referensi

  1. ^ [Bayern, Shawn (2016). The Implications of Modern Business–Entity Law for the Regulation of Autonomous Systems. European Journal of Risk Regulation, 7(2), 297-309.]
  2. ^ Bayern, Shawn (2021). Autonomous Organizations. Cambridge, UK: Cambridge University Press. doi:10.1017/9781108878203. ISBN 9781108839938.
  3. ^ [LoPucki, Lynn M. (2017). Algorithmic Entities. Wash. UL Rev., 95, 887.]
  4. ^ [van Genderen, R. V. D. H. (2019). Does future society need legal personhood for Robots and AI?. In Artificial Intelligence in Medical Imaging (pp. 257-290). Springer, Cham.]
  5. ^ [Miller, M. (2019). Environmental Personhood and Standing for Nature: Examining the Colorado River case. The University of New Hampshire Law Review, 17(2), 13.]
  6. ^ a b [Pagallo, Ugo (2018). Vital, Sophia, and Co.—The quest for the legal personhood of robots. Information, 9(9), 230.]
  7. ^ [Brown, Rafael Dean (2021). Property ownership and the legal personhood of artificial intelligence. Information & Communications Technology Law, 30(2), 208-234. See https://www.tandfonline.com/doi/full/10.1080/13600834.2020.1861714. Source is available under a Creative Commons Attribution 4.0 International License]
  8. ^ [Brown, Rafael Dean (2021). Property ownership and the legal personhood of artificial intelligence. Information & Communications Technology Law, 30(2), 208-234. See https://www.tandfonline.com/doi/full/10.1080/13600834.2020.1861714. Text of the source is available under a Creative Commons Attribution 4.0 International License]
Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia

Kembali kehalaman sebelumnya